Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

BUMDES PANINGKIRAN

Gambar
          BUMDES SANTUN JAYA DESA PANINGKIRAN Sosialisasi Bumdes di Desa waringin Berbagai ragam program - program pemerintah untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa kini dibuat penyempurnaan dalam wahana BUMDES. • BUM Desa dapat terdiri dari unit-unit usaha yang berbadan hukum. • BUM Desa dapat membentuk unit usaha meliputi: a. Perseroan Terbatas sebagai persekutuan modal, dibentuk berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal yang sebagian besar dimiliki oleh BUM Desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas; dan b. Lembaga Keuangan Mikro dengan andil BUM Desa sebesar 60 (enam puluh) persen, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang lembaga keuangan mikro. Bahwa dasar hukum atau pengaturan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat dlihat dari beberapa peraturan perundang-undangan tersebut di bawah ini : • Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang PEMERINTAHAN DAERAH; Pasal 213 ...